Postingan kali ini merupakan Resume catatan saya hasil praktikum Asuransi Syariah dengan tema “Underwriting dan Klaim” di Semester 7 perkuliahan.
I. Pengertian Underwriting
- Penilaian dan penggolongan tingkat resiko yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok calon peserta dalam pengajuan asuransi
- Pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak resiko tersebut.
II. Tujuan Underwriting
- Memberikan perlindungan terhadap klaim-klaim dari calon peserta yang sejak dini sebenarnya bisa diprediksi
- Melakukan underwriting yang wajar dan sesuai dengan kebijakan perusahaan dalam menetapkan premi
III. Pada saat penerimaan
- Harus menjadi tujuan underwriting untuk sedapat mungkin menerima permintaan asuransi dari calon peserta
- Informasi yang diperlukan underwriting harus dibatasi kepada hal-hal yang benar-benar diperlukan. Tambahan informasi diperlukan hanya jika mempunyai hubungan yang relevan dengan keputusan akhir
- Biaya dan kesulitan untuk memperoleh beberapa informasi tambahan harus dipertimbangkan dengan baik
- Beberapa kasus memang harus ditolak, akan tetapi lebih baik mengenakan kondisi yang sangat berat daripada menolaknya.
IV. Pembagian kegiatan underwriter
- Field Underwriting , yaitu marketing
- Verifikasi berkas dan data aplikasi
- Mengumpulkan informasi dalam rangka pengambilan keputusan yang benar
- Membuat keputusan underwriting (menerima, menolak, extra premi)
V. Penilaian dan Penggolongan Resiko
Risk Assesment (penilaian resiko) dilakukan terhadap seluruh aspek yang dapat menimbulkan atau meningkatkan terjadinya musibah, yaitu keadaan kesehatan, riwyat keluarga, pekerjaan, hobi/kesenangan, gaya hidup,termasuk penilaian atas anti selection dan moral hazard.
Penggolongan resiko adalah proses klasifikasi calon peserta yang memiliki tingkat resiko yang sama digolongkan dalam kelas yang sama.
Risk class adalah sekelompok peserta yang memiliki tingkat resiko yang hampir sama.
VI. Tingkat penggolongan resiko
- Preferred Class.
- Standard Class
- Substandard Class
- Declined Class
VII. Sumber informasi underwriting
- SPA (aplikasi)
- laporan pemeriksaan kesehatan
- keterangan dokter pribadi
- keterangan agen
VIII. Proses Underwriting
- menerima aplikasi
- analisa kelengkapan data
- input
- seleksi resiko
- otorisasi dan akseptasi
- verifikasi
- percetakan polis dan kuitansi premi
- penyerahan polis dan premi ke cabang
I. Pengertian
- Klaim merupakan hak peserta / ahli waris atas manfaat asumsi
- Perusahaan sebagai pengelola membayarkan manfaat sesuai dengan yang telah diperjanjikan
- Yang ditunjuk tidak memilki hak mutlak, tapi sebgai wakil saja
II. Manfaat Asuransi
1. Manfaat kehidupan
- Adalah hak peserta
2. Manfaat asuransi kematian
- Manfaat asuransi merupakan harta warisan
- Manfaat asuransi dapat juga merupakan wakaf/wasiat
- Manfaat asuransi diberikan sesuai dengan terjadinya risiko yang didefinisikan
- Manfaat atas premi saving diberikan berdasarkan akumulasi dana yang ada
III. Admistrasi Klaim yang efektif
- Segera membayar semua klaim yang sah dengan nilai yang pantas
- Menolak klaim yang tidak masuk dalam pertanggungan/yang merupakan penipuan
IV. Proses Klaim
- Terima berkas dari Customer service
- Memeriksa kelengkapan klaim
- Analisa klaim
- input
- otorisasi dan verifikasi
- pembayaran (keuangan).
waw… thanks… ini sangat bermanfaat…
SukaSuka
sama2.. alhamdulillah..
SukaSuka
thanx!! its been very helpful!!!
SukaSuka
terimakasih.,., 🙂
sangat membantu…saya yang kini mulai debut di Underwriting,,,
^uya tolong informasinya untuk sertifikat sertifikat yang bisa di tempuh untuk kedepan karirnya juga lebih baik. tks 🙂
SukaSuka